Nov 30, 2023
SYL Dicecar Belasan Pertanyaan soal Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri, Klaim Tak Jadi Serahkan Bukti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa soal kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023). Dalam pemeriksaannya, SYL dimintai keterangan tambahannya kurang lebih delapan jam lamanya oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. "Sudah selesai (pemeriksaan). Ada 12 pertanyaan. Dari pukul 14.00 21.00 WIB," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Arief menyebut dalam pemeriksaannya pun, penyidik memberikan hak hak SYL mulai dari istirahat hingga menjalankan ibadah. Terpisah, Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen menyebut pihaknya tidak jadi memberikan bukti apapun kepada penyidik. Padahal, SYL terpantau membawa sebuah map berwarna biru saat masuk ke ruangan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Tidak ada apapun yang diserahkan ke penyidik," jelasnya. SYL sendiri menyebut apa yang dialami dalam kasus tersebut sudah disampaikan kepada penyidik yang memeriksa. SYL Dicecar Belasan Pertanyaan soal Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri, Klaim Tak Jadi Serahkan Bukti
Pakar Kesehatan Ungkap 3 Langkah Sederhana Ini Bisa Bikin Tidur Kamu Berkualitas Tak Jadi Serahkan Bukti, SYL Dicecar Belasan Pertanyaan soal Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan, Tersangka Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan
Tim Sriwijaya FC Bubar, Hendri Susilo Lambaikan Tangan Halaman 3 Bukti Konkret Dari Warga Soal Manfaat Gunakan BPJS Kesehatan untuk Pelayanan Kesehatan Yusril Anggap Foto Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Tak Bisa Dijadikan Bukti Pemerasan
Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 "Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan pemerikssan yang sebelumnya, apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," kata SYL kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam. SYL mengaku sebagai warga negara yang baik siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya.
"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggungjawab saya secara yuridis sebagai warga negara. Saya kira itu terima kasih perhatiannya," ungkapnya. Selain SYL, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Namun, keduanya tidak memberikan sepatah kata pun soal kasus tersebut dan langsung masuk ke mobil penyidik KPK.
Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah langkah dalam proses penyidikan. "Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
Adapun Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. "Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020 2023," jelasnya Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ungkap Ade. Adapun sejumlah bukti berhasil disita oleh penyidik yang satu di antaranya adalah dokumen penukaran valas periode Februari 2021 hingga September 2023. "Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/11/2023).
Lalu, kata Ade, pihaknya menyita salinan berita acara serta tanda terima penyitaan di rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021. "Yang ke 3, dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," jelasnya. Selanjutnya, bukti yang disita yakni ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.
Ade melanjutkan, pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI. Lalu, polisi juga menyita 21 unir handphone para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA. "Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucapnya.
More Details