Jan 30, 2024
KPK Diminta Jangan Tebang Pilih, Pengacara Ingin Penyidikan Helmut Hermawan Disetop Sementara

Tim kuasa hukum pengusaha Helmut Hermawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan sementara proses penyidikan kepada kliennya. Alasannya, saat ini tim hukum tengah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Helmut, Resmen Kadapi, mengatakan permintaan itu sesuai dengan kebijakan KPK yang juga memberi kesempatan yang sama kepada bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Menurut Resmen, KPK menghentikan sementara penyidikan terhadap Eddy Hiariej karena masih menunggu hasil sidang praperadilan yang juga dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, PN Jakarta Selatan dijadwalkan membaca putusan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej pada Selasa hari ini. Permintaan itu, kata Resmen, juga diperkuat oleh komentar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada awak media pada Rabu, 17 Januari 2024 yang menyatakan bahwa pemberkasan dan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej menunggu sidang praperadilan selesai digelar.

"Artinya, kami juga meminta kesempatan sama yang telah diberikan oleh KPK kepada mantan Wamenkumham. Kami meminta penyidik juga menghentikan sementara pemberkasan dan pemeriksaan klien kami sampai putusan prapradilan dibacakan," kata Resmen dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024). Arti Kata BM, Bahasa Gaul Populer yang Sering Dipakai di Twitter, Ketahui Contoh Penggunaan Katanya VIRAL Video Aksi Anggota KPPS Acungkan 2 Jari, Sebut Nomor 2 Hingga Nama Prabowo, Kini Dipecat

Arti Kata Hyper dalam Bahasa Gaul dan Contoh Kalimatnya, Berikut Ciri ciri Orang yang Hiperaktif Simak Arti Kata Atapu dan Gaje Bahasa Gaul, Viral di TikTok, Dilengkapi dengan Contoh Kalimatnya Harga HP iPhone 12 Pro Max Turun Drastis, Hemat hingga Rp 7 Juta

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka Halaman 158 161: Soal Pilihan Ganda Halaman all Selain itu, kata Resmen, pihaknya menuntut perlakuan yang sama di muka hukum yakni apabila hasil putusan praperadilan Eddy Hiariej dinyatakan tidak dapat diterima, maka tersangka harus segera ditahan. "Kami minta pimpinan KPK berlaku adil dalam mengusut perkara ini. Klien kami ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Tapi, mantan Wamenkumham dengan status yang sama hingga saat ini belum juga ditahan," imbuh Resmen.

Resmen mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan kembali gugatan prapreadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Januari 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi perkara 19/Pid.Pra/2024/Pn Jkt Sel. "Kami sudah mendapatkan informasi bahwa persidangan akan dimulai pada 5 Februari 2024," beber Resmen.

Lebih jauh dia mengatakan, publik patut mengetahui bahwa Helmut Hermawan dalam perkara a quo tidak pernah memberikan uang dalam bentuk apapun terkait dengan kewenangan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham. Menurut Resmen, kliennya memang ada kepentingan hukum tetapi bukan di Kementerian Hukum dan HAM, melainkan pada saat itu ada permasalahan yang dihadapi di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Pada saat, kata Resmen, Helmut Heramawan menjabat yang sebagai Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan tidak memiliki satu lembar saham pun ditetapkan menjadi tersangka.

Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan tersangka para direktur lainnya yang juga sekaligub sebagai pemilik saham. Resmen mengatakan, atas masalah tersebut Helmut Hermawan memerlukan pandangan dari ahli pidana sehingga seorang pengacara mengenalkan Helmut kepada Eddy Hiariej yang kebetulan saat itu menjabat sebagai Wamenkumham. "Dari situ sangat jelas bahwa klien kami berhubungan dengan Eddy Hiariej terkait dengan perkara yang ada di Bareskrim Polri. Klien kami mendapat dukungan moral dan disarankan untuk menambah tim hukum yaitu saudara Y," ujar Resmen.

Resmen menilai mengenai sejumlah uang yang dikeluarkan oleh Helmut Hermawan dalam proses perkara di Bareskrim. Menurut dia, dana yang dikeluarkan itu merupakan ongkos untuk membayar advokat yang membantu dalam pengurusan kasus hukum tersebut. "Dalam hal ini jelas tidak ada alat bukti yang cukup untuk menjadikan klien kami tersangka dalam perkara a quo," tandas Resmen.

More Details
Jan 26, 2024
VIDEO Iriana Jokowi Acungkan 2 Jari: KPU Tak Masalah, Kubu Ganjar dan AMIN Respon Berbeda

Ibu Negara, Iriana Jokowi sedang menjadi sorotan publik usai mengacungkan dua jari saat kunjungan kerja ke Salatiga bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (22/1/2024) lalu. Aksi ibu Negara tersebut itu mendapat sorotan karena Iriana merupakan ibunda dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dan pose tersebut identik dengan pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto Gibran. Terlebih aksi tersebut dilakukan Iriana saat sedang menumpangi mobil kepresidenan dengan pelat Indonesia 01.

Merespons hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menganggapnya sebagai masalah. Pasalnya menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, kapasitas Iriana adalah sebagai Ibu Negara dan menurutnya Ibu Negara bukanlah suatu jabatan. "Tak ada, ibu negara kan bukan jabatan," kata Hasyim saat ditemui awak media di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka santai merespons pose dua jari yang ditunjukkan oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi). Menurut Gibran, itu merupakan hal biasa VIDEO Iriana Jokowi Acungkan 2 Jari: KPU Tak Masalah, Kubu Ganjar dan AMIN Respon Berbeda

Aksi Iriana Jokowi Acungkan 2 Jari Dinilai KPU Tak Masalah, Kubu Ganjar Anies Beri Reaksi Berbeda Respon KPU dan Jokowi Soal Video Viral Iriana Jokowi Acungkan 2 Jari Saat Kunjungan Kerja di Jateng KPU Tak Permaslahkan Iriana Jokowi Acungkan 2 Jari di Mobil Presiden, Hasto: Itu Fasilitas Negara

Keputusan Transfer Kylian Mbappe, Luis Enrique Ungkap Kabar Terbaru, Bukan ke Liverpool atau Madrid Halaman 4 Soal Iriana Jokowi Diduga Acungkan 2 Jari, Ketua DPP PKS: Tak Mau Berprasangka Buruk Buntut 2 Jari Iriana Jokowi, Gibran Sebut Hal Biasa, KPU Nilai tak Masalah, Cak Imin: Memalukan!

Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 “Hal biasa,” jawabnya singkat saat ditemui di kantornya, Kamis (25/1/2024). Sementara itu, kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan menunjukkan reaksi berbeda dengan KPU.

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, meminta seluruh pejabat negara, juga ibu negara, agar menahan diri untuk tidak menunjukkan keberpihakan pada kubu mana pun. Todung mengatakan seluruh pejabat dan ibu negara harus menjunjung asas netralitas dalam Pemilu 2024. Sementara itu, pasangan capres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menganggap aksi mengacungkan dua jari sedang berada di mobil presiden yang merupakan fasilitas negara, sangat memalukan.

"Seyogianya bukan hanya Presiden Jokowi, tetapi juga semua pejabat negara dari atas sampai ke bawah, sampai kepala desa, ya menghormati asas netralitas itu." "Publik menginginkan yang jurdil dan imparsial dan para pejabat tidak memihak." "Jadi menurut saya semua harus menahan diri," ungkap Todung di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis.

"Saya tidak melihat itu (video Iriana acungkan dua jari). Kalau benar, ya Ibu Iriana kan Ibu Negara, jadi seharusnya juga terikat dengan asas netralitas itu," lanjutnya. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menganggap apa yang dilakukan Iriana adalah hal memalukan. Alasannya karena Iriana saat melakukan aksi mengacungkan dua jari sedang berada di mobil presiden yang merupakan fasilitas negara.

"Ya kalau menggunakan fasilitas negara itu yang membahayakan." "Jangan berkampanye menggunakan fasilitas negara. Memalukan," kata Cak Imin di pusat budidaya ikan air tawar di Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon soal acungan dua jari dari mobil Kepresidenan saat kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

Presiden mengatakan hal tersebut merupakan sesuatu yang menyenangkan. Jokowi juga tidak menjelaskan maksud dari menyenangkan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa sangat menyenangkan bila bertemu masyarakat. Untuk diketahui video yang menunjukkan aksi Iriana Jokowi mengacungkan dua jari tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, saat mobil Kepresidenan bernomor Indonesia 1 melintas di kawasan Salatiga, Jawa Tengah, Iriana mengeluarkan tangan berpose 2 jari dari dalam mobil.

Hal tersebut dilakukan saat mobil iring iringan Jokowi melintasi warga yang sudah menunggu rombongan presiden. Pose dua jari menjadi sorotan karena identik dengan nomor urut pasangan calon Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

More Details
Jan 24, 2024
Azis Syamsuddin Dicecar soal Aliran Uang dari Rita Widyasari ke Eks Penyidik KPK

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dicecar soal dugaan aliran uang dari eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari kepada bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari. Rita dijerat sebagai tersangka dugaan pemberian suap kepada AKP Robin Pattuju yang nilainya mencapai Rp5 miliar.

Rita menyuap Robin bersama lima orang lainnya, termasuk Azis dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ketiganya diduga ada keterkaitan dalam menyuap Robin karena mereka sama sama berasal dari partai Golkar. "Sebenarnya perkara ini sudah cukup lama. Saat itu KPK menangani perkara mantan penyidik KPK Robin Pattuju, dan beberapa fakta, ada dugaan juga kemudian penerimaan uang berasal dari tersangka (Rita Widyasari) ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

"Dari tersangka RW Bupati Kutai Kartanegara saat itu. Perlu dikonfirmasi persoalan ini kepada saksi Pak Azis Syamsuddin tersebut terkait dengan itu," imbuh jubir berlatar belakang jaksa ini. Usai menjalani pemeriksaan pada 23 Januari kemarin, tidak banyak kalimat yang disampaikan Azis Syamsuddin. Penggunaan Layanan Kesehatan JKN Meningkat, Per Hari 1,6 Juta Layanan Terpakai

Dorong Penggunaan Motor Listrik, PLN Gandeng Himbara Azis Syamsuddin Dicecar soal Aliran Uang dari Rita Widyasari ke Eks Penyidik KPK Azis Syamsuddin Dicecar KPK soal Dugaan Mengkondisikan Kasus Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Terjawab Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan, Gaji PNS Naik 8 persen dan Pensiunan 12 Persen Halaman 3 Komitmen PT Naturindo Surya Niaga Nguri uri Warisan Leluhur Melalui Jamu Modern Asli Indonesia Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diduga Suap Eks Penyidik KPK untuk Kondisikan Perkara Bupati Kukar

Nasib Nagita Slavina Dipenjarakan Ayah Kandung, Gideon Kantongi Bukti dan Saksi, Raffi: Doakan Saja Halaman 4 Dia memilih irit bicara kendati awak media sudah memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan. "Tanya ke penyidik saja, makasih ya," ucap Azis sambil berlalu, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

KPK menetapkan Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka dalam tiga perkara rasuah. Pertama, sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga menerima duit Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, serta fee pengadaan lelang barang dan jasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama menjabat Bupati Kutai Kertanegara. Rita Widyasari dan Khairudin juga ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita Widyasari diduga menerima Rp6 miliar dari Abun, terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Terakhir, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rita bersama Khairudin diduga menerima uang Rp6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Sementara itu, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus suap Rita ini sempat mencuat dalam persidangan. Jaksa KPK dalam surat dakwaan mengungkap adanya uang dari Rita dikirimkan kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Jaksa menyebut awalnya Rita diminta Rp10 miliar untuk mengurus sidang peninjauan kembali (PK).

Jaksa mengatakan percakapan mengenai permintaan Rp10 miliar itu terjadi saat AKP Robin bersama rekannya yang merupakan pengacara, Maskur Husain, mendatangi Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang. AKP Robin dan Rita awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Jaksa menyebut Robin dan Maskur meyakinkan Rita agar mengajukan PK.

Robin dan Maskur disebut menawarkan diri untuk mengurus aset aset Rita yang disita KPK. Jaksa mengatakan Maskur Husain melobi Rita agar membayar Rp10 miliar. Maskur, menurut jaksa, juga menyebut Rp10 miliar itu murah karena perkara ini langsung ditangani oleh dia dan AKP Robin yang saat itu merupakan penyidik KPK.

Setelah menyanggupi itu, Rita diduga menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur. Hingga akhirnya Rita memberikan uang ke Robin dan Maskur secara bertahap, tetapi uang yang diberikan Rita jadinya Rp5 miliar.

More Details
Jan 16, 2024
Melalui BASNAS RI, Mahkamah Agung RI Salurkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Senilai Rp2 Miliar

Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) melalui Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan infak kemanusiaan untuk Palestina senilai Rp2 miliar yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS MA RI. Adapun bantuan tersebut secara simbolis diserahkan di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA dan Y.M Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA mengucapkan terima kasih kepada warga peradilan Mahkamah Agung RI yang telah menunjukkan solidaritasnya untuk membantu masyarakat Palestina melalui BAZNAS RI.

“Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi kepedulian seluruh warga peradilan Mahkamah Agung RI terhadap masyarakat Palestina. Insya Allah BAZNAS akan menyalurkan bantuan ini secara transparan dan akuntabel dengan menerapkan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3A),” ujar Kiai Noor. Selain itu, Kiai Noor akan terus memastikan bantuan yang disalurkan Mahkamah Agung RI dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Palestina melalui program penyaluran yang dilakukan BAZNAS RI. Dalam waktu dekat, lanjut Kiai Noor, tim BAZNAS akan kembali ke Mesir untuk melanjutkan penyaluran bantuan yang bekerja sama dengan lembaga filantropi Mesir yaitu Mishr Al Kheir, Bayt Zakat Wa As Shadaqat, Egyptian Red Crescent Society (ERCS). Takk hanya itu, BAZNAS juga akan bekerja sama dengan Hayatun Karimah sebuah lembaga kemanusiaan yang diinisiasi oleh Presiden Mesir.

"Dengan kerja sama ini, penyaluran bantuan kepada saudara saudara kita di Palestina akan lebih mudah. Karena sekarang ini satu satunya pintu yang dibuka hanya melalui Pintu Rafah, Mesir. Hingga saat ini alhamdulillah bantuan masyarakat Indonesia untuk Palestina masih mengalir," jelasnya. Melalui BASNAS RI, Mahkamah Agung RI Salurkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Senilai Rp2 Miliar Gandeng MerC, Bosowa Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Jalur Laut, Baznas Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Senilai Rp 5 Miliar Kemlu RI: Tuduhan Israel ke UNRWA Kian Memperburuk Situasi Kemanusiaan di Palestina Sindiran Teuku Ryan ke Suami Oki Setiana Dewi, Murka Disebut Tak Pernah Sentuh Ria Ricis: Allah Tahu Halaman 4

Peduli Palestina, Waroeng Steak & Shake Salurkan Bantuan Melalui Baznas Peduli Palestina, Waroeng Steak & Shake Salurkan Bantuan Melalui Baznas Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4

Menurut Kiai Noor, BAZNAS berkomitmen akan menyalurkan bantuan untuk Palestina dalam tiga tahap yakni pada tahap tanggap darurat, tahap pemulihan, dan tahap rekonstruksi. "Insya Allah kita akan membangun kembali masjid, perumahan, RS Indonesia, sekolah dan lainnya bagi masyarakat Palestina,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Y.M Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah memfasilitasi penyaluran bantuan untuk masyarakat Palestina.

"Kami telah melaksanakan penggalangan dana untuk Palestina sejak 8 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024, dan alhamdulillah terkumpul bantuan sebesar Rp2 miliar. Ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas warga peradilan Mahkamah Agung Indonesia dalam membantu saudara saudara kita di Palestina," ucap Syarifuddin. Syarifuddin berharap, bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban masyarakat Palestina. "Semoga proses penyaluran bantuan yang dilakukan BAZNAS juga berjalan dengan efektif dan dimudahkan oleh Allah SWT sehingga bantuan benar benar dirasakan manfaatnya oleh saudara kita di sana,” tutupnya.

More Details
Jan 8, 2024
Menlu Retno Ungkap 6 Perjanjian Batas Negara yang Disepakati Selama 9 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan bahwa selama 9 tahun dirinya menjabat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, diplomasi kedaulatan jadi prioritas yang dilakukan Indonesia dalam forum internasional. Retno menuturkan dalam keanggotaan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Indonesia menjalankan diplomasinya. Pemahaman dan dukungan dunia internasional terhadap keutuhan wilayah Indonesia juga disebut semakin baik dan solid.

Hal ini disampaikan Retno dalam acara 'Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Tahun 2024, yang disiarkan daring dari Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2024). "Dengan diplomasi yang dijalankan, pemahaman dan dukungan dunia internasional terhadap keutuhan wilayah Indonesia semakin baik dan semakin solid. Salah satunya terlihat dalam Sidang Majelis Umum PBB," kata Retno. Ia menjelaskan selama 9 tahun, diplomasi kedaulatan dijalankan dengan penyelesaian batas negara lewat negosiasi. Batas negara menjadi penting dibereskan, meskipun dalam prosesnya alami perundingan yang tidak mudah.

Menlu Retno Ungkap 6 Perjanjian Batas Negara yang Disepakati Selama 9 Tahun Kepemimpinan Jokowi Menlu Ungkap Isu WNI Jadi Prioritas 9 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Berikut Catatan Kemenlu Menlu Retno: 9 Tahun Terakhir, Indonesia 95 Kali Terpilih Dalam Pencalonan Organisasi Internasional

Sejumlah Rektor Apresiasi Pemerintahan Jokowi selama 9 Tahun Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman all Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 176 177, Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia

Soal dan Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Tema 3 Aktivitas 10: Sejarah Organisasi Nasional Dibentuk Nasib Nagita Slavina Dipenjarakan Ayah Kandung, Gideon Kantongi Bukti dan Saksi, Raffi: Doakan Saja Halaman 4 Karena itu, penyelesaiannya perlu komitmen tinggi dan dilakukan berdasarkan hukum internasional yang berlaku, seperti UNCLOS 1982 perihal batas negara di wilayah laut.

Dijelaskan Retno, dalam 9 tahun, ada 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga yang telah rampung. "Dalam 9 tahun ini, 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga, telah diselesaikan," kata Retno. Adapun 6 perjanjanjian perbatasan tersebut meliputi:

More Details
Jan 8, 2024
3 Hal yang Meringankan Hukuman Rafael Alun, 30 Tahun Lebih Mengabdi Jadi PNS

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara kasusgratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael Alun juga dijatuhi sanksi denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suparman Nyompa di ruang sidang, Senin (8/1/2204).

Rafael Alun juga dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 10,79 miliar. Dalam putusannya, uang tersebut harus dibayar paling lambat satu bulan setelah perkara inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sementara, jika uang pengganti itu tidak dibayarkan maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan merampas harta benda Rafael Alun untuk dilelang dan diserahkan kepada negara.

Apabila uang tersebut tidak mencukupi, maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara 3 tahun. Hal yang Meringankan Hukuman Rafael Alun, 30 Tahun Lebih Mengabdi Jadi PNS Status PNS Selama 30 Tahun Jadi Pertimbangan Meringankan Hukuman untuk Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Hal yang Meringankan: Jadi PNS 30 Tahun Jadwal Atraksi Barongsai Hari Ini, Ada di 8 Mal Kota Bandung, Nonton Gratis Bersama Keluarga Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi Proyek Rp 22 M di Kampus UMI, Pakai Perusahan Milik Anak Rektor Halaman 3

Divonis 14 Tahun Penjara, Pengabdian Rafael Alun Jadi Pertimbangan Meringankan Rafael Alun Divonis 14 Tahun Bui, Hakim Ungkap Hal Meringankan Vonisnya: Singgung soal Pengabdian Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4

Dalam menjatuhkan putusan hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan hal yang meringankan. Pertimbangan memberatkan, Rafael Alun dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara pertimbangan meringankan, Hakim menilai Rafael Alun belum pernah dihukum. Ia juga memiliki tanggungan keluarga.

Di sisi lain, pengabdiannya menjadi pegawai negeri selama 30 tahun lebih juga menjadi pertimbangan yang meringankan hakim. "Terdakwa telah bekerja sebagai pegawai negeri selama lebih dari 30 tahun, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," ujar Hakim. Rafael Alun dinilai terbukti bersalah menerima gratifikasi dan melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Rafael Alun juga dianggap melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan Pasal 3 Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Diketahui, dalam perkara ini, Rafael Alun didakwa bersama istrinya, Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak 15 Mei 2002 sampai Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16,6 miliar melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Vonis Rafael Alun sama dengan tuntuan JPU.

JPU menuntut14 tahun penjara, denda 1 miliar subsidair 6 bulan penjara, dan uang pengganti 18,9 miliar. Sebelumnya, Rafael Alun melalui tim penasihat hukumnya sempat yakin akan divonis bebas. "Targetnya bebas kalau tidak terbukti," ujar penasihat hukum Alun, Junaedi Saibih, kepada awak media usai persidangan Rabu (3/1/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Target tersebut dipasang lantaran penasihat hukum menganggap bahwa unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana yang didakwakan jaksa tidak terbukti. Kemudian tim penasihat hukum menilai bahwa perbuatan yang didakwakan terhadap kliennya sudah melewati masa daluwarsa pidana. Dalam perkara ini, Rafael Alun didakwa bersama sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16,6 miliar melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Ada ketentuan hukumnya. Ketentuan daluwarsa itu ada dalam Pasal 76 78 ya KUHP yang sudah dipakai untuk kepentingan pembuktian dalam perkara ini. Kalau dilihat kejahatan yang didakwakan, tempus delictinya tuh 20 tahun," kata Junaedi.

More Details
Jan 3, 2024
Peringatan Dini Besok, Kamis 4 Januari 2024, BMKG: 34 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Inilah peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) besok Kamis, 4 Januari 2024. Dikutip dari bmkg.go.id , cuaca ekstrem terjadi di beberapa wilayah di Indonesia besok. Berdasarkan laporan informasi dari BMKG, cuaca ekstrem terjadi di 34 wilayah.

Potensi hujan, kilat, dan disertai angin kencang terjadi di 3 wilayah ini. Selain itu, 31 wilayah lainnya berpotensi mengalami hujan lebat, kilat, dan angin kencang. Peringatan dini ini juga dipicu oleh adanya sirkulasi siklonik pada esok hari.

Peringatan Dini Besok, Kamis 4 Januari 2024, BMKG: 34 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Kamis 4 Januari 2024, Info BMKG 34 Wilayah Waspada Peringatan Dini Besok Kamis 25 Januari 2024, Info BMKG Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem

Jadwal Atraksi Barongsai Hari Ini, Ada di 8 Mal Kota Bandung, Nonton Gratis Bersama Keluarga Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi Proyek Rp 22 M di Kampus UMI, Pakai Perusahan Milik Anak Rektor Halaman 3 Peringatan Dini Cuaca Kamis 4 Januari 2024, BMKG: Ada 34 Daerah Waspada Alami Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Besok Kamis 18 Januari 2024, Info BMKG Wilayah Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 Sirkulasi Siklonik terpantau di Samudra Hindia barat Aceh, perairan utara Kalimantan Barat, dan Samudra Hindia barat daya Lampung.

Daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) memanjang dari Samudra Hindia barat Aceh hingga perairan barat Aceh, Selat Malaka, hingga Riau. Selain itu konvergensi memanjang juga terjadi di pesisir barat Sumatra Barat hingga Jambi, Laut Natuna hingga Kalimantan Barat, Samudra Hindia barat daya Lampung, Lampung hingga perairan selatan Banten, samudera Hindia barat daya Lampung hingga Bengkulu, di Laut Arafuru, dan di Papua bagian selatan. Daerah pertemuan angin (konfluensi) terpantau berada di Selat Karimata hingga pesisir selatan Kalimantan Tengah.

Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik, dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut. Nusa Tenggara Timur Gorontalo

Maluku Aceh Sumatera Utara

Sumatera Barat Riau Kep. Riau

Bengkulu Jambi Sumatera Selatan

Kep. Bangka Belitung Lampung Banten

Jawa Barat DKI Jakarta Jawa Tengah

DI Yogyakarta Jawa Timur Bali

Nusa Tenggara Barat Kalimantan Barat Kalimantan Tengah

Kalimantan Utara Kalimantan Timur Kalimantan Selatan

Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Barat

Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Maluku Utara

Papua Barat Papua

More Details
Jan 2, 2024
Kata KPK soal MAKI Sebut Kemungkinan Harun Masiku Sudah Meninggal: Biar Kami Tetap Semangat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menyebut bahwa buronan, Harun Masiku kemungkinan sudah meninggal. Juru bicara KPK, Ali Fikri meyakini bahwa pernyataan Boyamin tersebut untuk menyemangati komisi anti rasuah dalam menangkap Harun Masiku. Namun, Ali mengungkapkan jika Boyamin memiliki informasi terkait klaim bahwa Harun Masiku sudah meninggal, maka dirinya dipersilakan untuk melapor ke aparat penegak hukum (APH).

Hal tersebut, sambungnya, lantaran KPK belum memperoleh informasi tersebut. "Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat, bukan diumbar di ruang publik seperti itu." "Sejauh ini, kami pun belum memperoleh informasi soal hal yang dimaksud," tuturnya.

TPD Sebut Anies Muhaimin jadi Simbol Persatuan NU dan Muhammadiyah di Jogja Alumni Ramai ramai Kritik Maklumat Rektor Unhas: Inilah Risiko Kalau Rektor Tak Berbasis Aktivis Elektabilitas Capres Terbaru Pilpres 2024, Cek 11 Lembaga Survei dengan Hasil Akurat di Pilpres Lalu

Sosok Abib, Pria Yang Calon Istrinya Dihamili Orang Lain Tapi Tetap Bersedia Menikahi, Berakhir Pilu Halaman 3 Bolehkah Menunda Mandi Wajib Bagi Laki laki? Ini Penjelasan Hukum dan Bacaan Doa Mandi Wajib Pria Alumni Unhas: Maklumat Rektor Adalah Pengkhianatan Intelektual

Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa KPK telah bekerjasama dengan penegak hukum dalam dan luar negeri untuk melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. Sehingga, sambungnya, tak hanya Harun Masiku yang bakal dicari, tetapi sosok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK lainnya turut diupayakan ditangkap.

"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerjasama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK." "Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kiria langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," pungkas Ali. Sebelumnya, Boyamin mengatakan bahwa Harun Masiku bukanlah sosok yang kaya sehingga seharusnya tidak bisa bersembunyi sebegitu lamanya.

"Analis saya, kan keyakinan saya karena Harun Masiku itu sepengetahuan saya tidak punya duit , tidak kayalah, hidupnya biasa biasa saja." Alhasil, Boyamin pun menduga Harun Masiku sudah meninggal. Adapun kecurigaan itu berdasarkan yang bersangkutan tidak kunjung ditangkap meski sudah buron sejak 2020.

"Jadi dengan tidak tertangkapya hingga saat ini, maka menurut saya itu (Harun Masiku) sudah meninggal," katanya. Boyamin pun menilai peluang KPK untuk menangkap Harun Masiku hanya 30 persen. Sehingga, dia mendukung agar KPK untuk menyidangkan Harun Masiku secara in absentia .

Boyamin juga turut menyoroti masa jabatan pimpinan KPK yang hanya tersisa satu tahun lagi. "Jadi tambahan peluang tertangkapnya memang kecil kalau saya sih, maka menyimpulan saja saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia aja daripada kalau mengandalkan tertangkap belum tentu enam bulan ke depan tertangkap, sementara kepemimpinan KPK ini tinggal satu tahun kurang," ujarnya. Dia juga menilai perlunya persidangan in absentia terhadap Harun Masiku untuk menuntaskan kasus ini.

"Kalau disidangkan in absentia itu lebih bagus karena posisi yang sekarang biar tidak mengambang, tidak jadi PR, pimpinan KPK sekarang tinggal kurang 1 tahun dan kemudian kalau disidangkan in absentia 3 6 bulan maka tuntas perkara Harun Masiku," pungkasnya.

More Details
Des 30, 2023
Jadwal KRL, MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Khusus Malam Tahun Baru 2024

Inilah jadwal KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta khusus malam tahun baru 2024. Masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya tidak perlu khawatir akan akses transportasi saat merayakan malam tahun baru 2024. Pasalnya sejumlah transportasi seperti KRL Comummeter Line, MRT, LRT dan Trans Jakarta masih akan tetap beroperasi pada malam tahun baru 2024.

Seluruh moda transportasi tersebut dipastikan akan beroperasi lebih lama dari biasanya saat perayaan malam pergantian tahun. Adapun jam operasional KRL, MRT, LRT dan Trans Jakarta khusus malam tahun baru 2024 sebagai berikut. Dikutip dari Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, KRL Commuter Line tetap beroperasi saat malam tahun baru 2024.

Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Jadwal KRL, MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Khusus Malam Tahun Baru 2024 Jadwal Operasional TransJakarta, KRL, MRT dan LRT pada Malam Tahun Baru 2024, Beroperasi Lebih Lama

Khusus Malam Tahun Baru 2024, LRT Jabodebek Beroperasi Hingga 02.00 WIB Sosok Ayuk, Pelaku yang Beri Kopi Sianida ke Siswa Madrasah di Pacitan, Ingin Tutupi Kasus Pencurian Halaman 3 Malam Tahun Baru 2024, Bus TransJakarta Beroperasi 24 Jam, Ini Rutenya

MRT Jakarta Angkut 124.163 Pengguna Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2024 Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 Berikut jadwal operasional KRL di Malam Tahun Baru 2024:

Minggu, 31 Desember 2023 Senin, 1 Januari 2024 pukul 02.00 WIB Dari informasi Dishub DKI Jakarta, diketahui MRT Jakarta akan tetap beroperasi saat malam tahun baru 2024. Berikut jadwal MRT saat tahun baru 2024.

Minggu, 31 Desember 2023 mulai pukul 05.00 WIB sampai Senin, 1 Januari 2024 pukul 02.00 WIB dengan headway flat 10 menit. Kecuali pada pukul 00.00 01.00 headway 5 menit. Dilansir dari Instagram LRI Jakatarta, dalam rangka perayaan Tahun Baru 2024, jam operasional LRTJ mulai pukul 05.30 WIB s.d. 02.00 WIB dengan selang waktu 10 menit.

Jadwal operasional LRT Jakarta tersebut berlaku pada tanggal 31 Desember 2023 01 Januari 2024. Sementara jadwal keberangkatan LRT Jabodebek saat malam tahun baru 2024, mengutip Instagram @lrt_jabodetabek, sebagai berikut. Keberangkatan pertama: 31 Desember 2023 pukul 06.05 WIB

Keberangkatan terakhir: 1 Januari 2024 pukul 00.50 WIB Keberangkatan pertama: 31 Desember 2023 pukul 05.10 WIB Keberangkatan terakhir: 31 Desember 2023 pukul pukul 23.55 WIB

Keberangkatan pertama: 31 Desember 2023 pukul 05.59 WIB Keberangkatan terakhir: 1 Januari 2024 pukul 00.44 WIB Keberangkatan pertama: 31 Desember 2023 pukul 05.02 WIB

Keberangkatan terakhir: 31 Desember 2023 pukul 23.47 WIB PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menambah jumlah armada bus dan memperpanjang jam operasional pada malam tahun baru 2024. Jam operasional layanan bus Transjakarta pada Minggu (31 Desember 2023) akan diperpanjang hingga Senin, 1 Januari 2024 pukul 02.00 WIB.

Mengutip Instagram @pt_transjakarta , ada empat rute yang melakukan perpanjangan jam operasional hingga pukul 02:00 WIB. Selain itu Transjakarta juga mengoperasikan Angkutan Malam Hari (AMARI) di 14 koridor pada pukul 22:00 05:00 WIB. Berikut rute bus Trans Jakarta pada Malam Tahun Baru 2024.

Koridor 1A (Pantai Maju Balai Kota): beroperasi hingga pukul 02:00 WIB (pukul 19:00 01:00 dialihkan menjadi Pantai Maju Juanda) Koridor 5H Juanda Ancol: beroperasi hingga pukul 02.00 WIB Koridor 7D TMII Tegal Parang: beroperasi hingga pukul 02.00 WIB

Koridor S21 Ciputat CSW: beroperasi hingga pukul 02.00 WIB Koridor M1 : Blok M Kota Koridor M10 : Tanjung Priok PGC 2

Koridor M11 : Pulo Gebang Kampung Melayu Koridor M12 : Sunter Boulevard Barat Penjaringan Koridor M13 : Puri Beta 2 Tendean

Koridor M14 : JIS Senen Koridor M2: Pulogadung 2 Monas Koridor M3: Kalideres Monas via Veteran Koridor M4: Pulogadung 2 Dukuh Atas 2

Koridor M5: PGC 2 Ancol Koridor M6 : Ragunan Dukuh Atas 2 Koridor M7: Kampung Rambutan Kampung Melayu

Koridor M8: Lebak Bulus Pasar Baru Koridor M9: Pinang Ranti Pluit

More Details
Des 24, 2023
Kumpulan Twibbon Hari Raya Natal 2023, Beserta Cara Menggunakannya

SImak kumpulan twibbon Hari Raya Natal tahun 2023. Tahun ini, Hari Raya Natal jatuh pada hari Senin, 25 Desember 2023, besok. Hari Raya Natal merupakan salah satu hari penting bagi umat Kristen yang merayakannya.

Hal ini identik dengan perayaan hari lahirnya Yesus Kristus. Adapun beberapa cara merayakan Hari Raya Natal tahun 2023 ini, salah satunya dengan membagiakn twibbon ke media sosial. Hari Raya Natal 2023, ;

Tanah Longsor di Sukasari Sumedang, Tanaman Padi yang Baru Berusia Sebulan Hancur KIP Aceh Coret Dua Caleg DPRA dari PKS dan Satu Caleg DPD, Ini Penyebabnya Putra Pertama Tri Suaka dan Nabila Maharani Lahir di Tanggal Cantik

SHIO Ini Mandi Uang, Hidup Diselimuti Kekayaan Setelah Tahun Baru Imlek 2024, Serasi di Naga Kayu Bayi Lahir dengan 24 Jari, Orangtua Baru Tahu saat Hendak Pulang dari Tempat Bersalin Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ;

Hari Raya Natal 2023, ; Hari Raya Natal 2023, ; 1. Klik link Twibbon di atas;

2. Setelah itu, klik pilih foto; 3. Selanjutnya, Anda bisa menyesuaikan posisi gambar dengan Twibbon; 4. Apabila sudah sesuai, klik download;

5. Nantinya, hasil Twibbon akan tersimpan di folder Anda. 1. Copy caption yang terdapat pada Twibbon; 2. Buka sosial media Anda;

3. Pilih foto yang akan Anda unggah; 4. Lalu, klik unggah.

More Details